- Sinergi KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Balik Lapas
- Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Kampar, Motif Uang Arisan dan Emas
- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
Berselisih Masalah Gula, Adik Kandung Tikam Abang Hingga Tewas
Random Video
- Sidak Kedua, Wamenaker Immanuel: Kalau Ada Beking-Beking, Kita Tabrak Sekalian!
- Ribuan Masyarakat Pelalawan Geruduk Kantor Gubernur Riau Tolak Relokasi Dari TNTN
- Bayi Gajah Sumatera Lahir di Riau, Populasi Gajah Bertambah
- Pengamanan Nataru, Polda Riau Kerahkan 2.812 Personel
- Wamentan RI Sosialisasi Inpres Penyuluhan Pertanian di Riau
PEKANBARU, RIAU - Seorang abang tewas di tangan adik kandungnya sendiri, hanya karena ada perselisihan di antara keduanya. Pihak polsek Binawidya Kota Pekanbaru langsung menangkap adik korban.
Perselisihan adik dan abang kandung ini menggegerkan warga jalan cipta karya kota Pekanbaru Riau. Seorang abang tewas karena di bunuh oleh adik kandung nya sendiri.
Korban berinisial N ditemukan tergeletak bersimbah darah, Korban di temukan meninggal dunia dengan luka parah di bagian dadanya, akibat tusukan pisau hingga tembus ke jantung.
Menurut Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat, sebelumnya, adik dan abang terlibat cekcok hingga mereka berkelahi. Dari pengakuan Pelaku, tega menghabisi nyawa, karena abangnya membentak ibu gegara masalah gula pasir.
Berawal pelaku sedang tidur di kamar, saat korban N ingin membuat kopi, mendapati gula pasir di rumah telah habis. Sang ibu pun menyarankan, agar korban membeli gula dengan uangnya sendiri.
Mendengar itu, Korban marah dan bertengkar dengan ibunya, karena uangnya tidak ada. Mendengar keributan itu, sontak adik korban yang sedang tidur di kamarnya langsung keluar, dan memperingati abang nya, agar tidak berkata kasar kepada orang tua.
Pertengkaran pun terjadi, hingga akhirnya pelaku mengambil pisau dapur, dan langsung menusuk korban tepat di dada sebelah kiri.
Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 338, dan Pasal 351ayat 3 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman, maksimal 15 tahun penjara.(fe)